Secara harfiah identitas
adalah ciri-ciri, tanda-tanda atau jati diri yang melekat pada sesuatu atau
seseorang yang membedakannya dengan yang lain. Pengertian Identitas pada
hakikatnya merupakan manifestasi nilai-nilai budaya yang tumbuh dan berkembang
dalam aspek kehidupan suatu bangsa dengan ciri-ciri khas, dan dengan ciri-ciri
yang khas tersebut maka suatu bangsa berbeda dengan bangsa lain dalam
kehidupannya.
Dengan demikian identitas
nasional suatu bangsa adalah ciri khas yang dimiliki suatu bangsa yang
membedakannya dari bangsa lainnya. Namun demikian proses pembetukan Identitas
nasional bukan merupakan sesuatu yang sudah selesai, tetapi sesuatu yang
terbuka dan terus berkembang mengikuti perkembangan jaman. Akan terjadi
pergeseran nilai dari identitas itu sendiri apabila identitas itu tidak dapat
di jaga dan dilestarikan, sehingga mengakibatkan identitas global akan
mempengaruhi nilai identitas nasional itu sendiri.
Secara umum terdapat beberapa
dimensi yang menjelaskan kekhasan suatu bangsa. Unsur-unsur identitas itu
secara normatif, berbentuk sebagai nilai, bahasa, adat istiadat, dan letak
geografis.
Beberapa dimensi dalam
identitas nasional antara lain:
1. Pola Perilaku
adalah gambaran pola perilaku
yang terwujud dalam kehidupan sehari-hari, Misalnya : adat istiadat, budaya,
dan kebiasaan, ramah tamah, hormat kepada orang tua, dan gotong royong
merupakan salah satu identitas nasional yang bersumber dari adat istiadat dan
budaya.
2. Lambang-Lambang
adalah sesuatu yang
menggambarkan tujuan dan fungsi Negara. lambang-lambang ini biasanya dinyatakan
dalam undang-undang ,Misalnya : Bendera, Bahasa, dan lagu Kebangsaan.
3. Alat-alat
perlengkapan
adalah Sejumlah perangkat
atau alat-alat perlengkapan yang digunakan untuk mencapai tujuan yang berupa
bangunan, peralatan dan tekhnologi, misalnya : bangunan candi, Masjid, Gereja,
Peralatan manusia seperti pakaian Adat, dan teknologi Bercocok tanam : dan
teknologi seperti kapal laut, Pesawat terbang, dan lainnya
4. Tujuan yang Ingin
dicapai
Identitas yang bersumber dari
tujuan ini bersifat dinamis dan tidak tetap seperti : Budaya Unggul, presentasi
dalam bidang tertentu .Sebagai sebuah bangsa yang mendiami sebuah Negara,
tujuan bersama bangsa Indonesia telah tertuang dalam pembukaan UUD 45, Yakni
kecerdasan dan kesejahteraan bersama bangsa Indonesia.
Unsur-unsur Pembentukan
Identitas Nasional
Salah satu identitas
bangsa Indonesia adalah
ia dikenal sebagai sebuah bangsa yang majemuk. Kemajemukan Indonesia dapat
dilihat dari sisi sejarah, kebudayaan, suku bangsa, agama dan bahasa.
Sejarah
Menurut cacatan sejarah,
sebelum menjadi sebuahidentitas negara bangsa yang Modern, bangsa Indonesiapernah
mengalami masa kejayaan yang gemilang. Semangat juang bangsa Indonesia dalam mengusir penjajah menurut
banyak kalangan telah menjadi ciri khas tersendiri bagi bangsa Indonesia yang kemudian menjadi salah satu
unsur pembentuk identitas nasional Indonesia .
2. Kebudayaan
Aspek kebudayaan yang menjadi
unsur pembentuk identitas nasional meliputi tiga unsur yaitu : akal budi,
peradaban dan pengetahuan. Akal Budi bangsa Indonesia , misalnya dapat dilihat
pada sikap ramah dan santun bangsaIndonesia . Sedangkan unsur Identitas
peradabannya, salah satunya tercermin dari keberadaan dasar negara Pancasila
sebagai kompromi nilai-nilai bersama ( shared values ) bangsa Indonesia yang
majemuk, sebagai bangsa maritim, kehandalan bangsa Indonesia dalam pembuatan
kapal pinisi di masa lalu merupakan identitas pengetahuan bangsa Indonesia yang
tidak memiliki oleh bangsa lain di dunia.
3. Suku Bangsa
Kemajemukan merupakan
Identitas lain bangsa Indonesia .
Namun demikian , lebih dari sekedar kemajemukan yang bersifat alamiah tersebut,
tradisi, tradisi bangsa Indonesia untuk hidup bersama dalam kemajemukan
merupakan hal lain yang harus terus dikembangkan dan dibudayakan, kemajemukan
alamiah bangsa Indonesia dapat dilihat pada keberadaan lebih dari 300 kelompok
suku, beragam bahasa, budaya dan keyakinan yang mendiami kepulauan nusantara.
4. Agama
Keanekaragam Agama merupakan
identitas lain dari kemajemukan alamiah Indonesia . Menyukuri nikmat
kemajemukan pemberian Allah dapat dilakukan dengan salah satunya, sikap dan
tindakan untuk tidak memaksakan keyakinan dan tradisi suatu agama, baik
mayoritas maupun minoritas atas kelompok lainnya.
5. Bahasa
Bahasa adalah salah satu
atribut identitas nasional Indonesia .sekalipun Indonesia memiliki ribuan
bahasa daerah ,kedudukan bahasa Indonesia( bangsa yang digunakan bahasa melayu
)sebagai bahasa penghubung (lingua franca ) berbagai kelompok etnis yang
mendiamikepulauan nusantara memberikan nilai identitas tersendiri bagi bangsa
Indonesia.
Peristiwa Sumpah Pemuda tahun
1928, yang menyatakan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan bangsa Indonesia , telah memberikan nilai tersendiri
bagi pembentukan identitas nasional Indonesia . Lebih dari sekedar
bahasa nasional, bahasa Indonesia memiliki nilai tersendiri bagi bangsa Indonesia , ia
telah memberikan sumbangan besar pada pembentukan nasionalismeIndonesia.
PANCASILA : Nilai Bersama
Dalam Kehidupan Kebangsaan Dan Kenegaraaan
Tidak pernah ada suatu bangsa
hidup terpisah dari akar tradisinya sebagaimana tidak ada pula suatu bangsa
yang hidup tanpa pengaruh dari luar. Bangsa yang besar adalah bangsa yang hidup
dengan kelenturan budayanya untuk mengadaptasi unsur-unsur luar yang dianggap
baik dan memperkaya nilai-nilai lokal. Ketidakmampuan beradaptasi dengan budaya
luar acap kali menempatkan bangsa tersebut ke dalam kisaran kehilangan
identitas namun tidak pula berhasil hidup dengan identitas barunya yang
diadopsi dari luar. Kegagalan Turki untuk menjadi bangsa modern ala Eropa atau
ketidakstabilan politik yang terjadi di negara-negara berkembang, salah satunya
Philipina yang berusaha keras meniru sistem politik ala Amerika, dapat
dijadikan contoh bahwa mengadopsi sistem nilai demokrasi Barat harus dilakukan
secara cerdas, kritis, dan bijaksana.
Bersikap cerdas dan bijaksana
adalah dengan cara tidakapriori terhadap segala kebaikan demokrasi Barat
tetapi juga tidak meniru secara membabi buta apa saja yang berkembang subur di
dunia barat. Kekhasan-kekhasan geografis dan budaya terdapat di belahan dunia
barat dan timur memaksakan barat dan timur untuk hidup dengan kekhasannya
sendiri, namun tidak menutup untuk bekerja sama dalam universal terkait dengan
penegakan keadilan dan penciptaan dunia yang lebih aman dan manusiawi. Searah
dengan pandangan dunia ini, Indonesia seyogyanya hidup
mengakar pada tradisinya untuk memperkuat dan memperkaya bangunan
peradapannya. Dalam konteks ini ,sebagai produk kebudayaan bangsa Indonesia , pancasila dapat dijadikan sebagai
titik tolak untuk mengukuhkan keuniversalan pandangan hidup bangsa Indonesia dan
kelenturannya dengan perkembangan zaman.
Pancasila adalah capaian
demokrasi paling penting yang dihasilkan oleh para pendiri bangsa ( founding
fathers ) Indonesia .
Kemajemukan Pancasila dapat dilihat pada kelima silanya. Kelima sila
Pancasila tersebut mewakili beragam pandangan dan kelompok dominan
dan Indonesia pada
paruh pertama pada abad ke- 20. Pada masa itu indonesia merupakan kawasan
subur bagi pertumbuhan beragam aliran pemikiran dan pergerakan nasional dengan
basis ideologi yang beraneka ragam. Sebagai kawasan yang kaya dengan tradisi
dan budaya, Indonesia memiliki
tradisi yang tidak dimiliki oleh kawasan lain. Sebagai sebuah konsensus
nasional, Pancasila merupakan pandanga hidup yang terbuka dan bersifat dinamis.
Sifat keterbukaan Pancasila dapat dilihat pada muatan Pancasila yang
merupakan perpaduan antara nilai ke-Indonesiaan yang majemuk dan nilai yang
bersifat universal. Universalitas Pancasila dapat dilihat pada semangat
ketuhanan (sila pertama); kemanusiaan, keadilan dan keadaban (sila kedua); dan
keadailan sosial (sila kelima) dan sekaligus ke- Indonesiaan ( persatuan
Indonesia ) dan semangat gotong royong (sila keempat)Semangat Pancasila masih
sangat relevan dijadikan sebagai semangat perjuangan kemanusiaan bangsa
indonesiantuk menujukan sebagai bangsa yang mandiri dan memiliki karakter yang
kuat sebagai bangsa yang menjujung tunggi semangat persamaan, keadilan dan
keadaban dengan tetap mempertahankan kesatuan sebagai sebuah keluarga
bangsa yang majemuk. Bersandar pada pandangan ini lahirnya sikap dan pandangan
mempertentangkan demokrasi dengan Pancasila sama sekali merupakan satu yang
historis. Sepanjang sejarah orde baru, Pancasila telah dijadikan alat
untuk membungkam suara kedaulatan rakyat dengan atas nama pembangunan
nasional. Orde baru juga telah melakukan penyeragaman tafsir atas Pancasila
yang disebarluaskan melalui penataran dan pendidikan di sekolah dan perguruan
tinggi. Dampak langsung dari manipulasi atas dasar Negara pancasila, khususnya
yang dilakukan oleh orde baru, adalah lahirnya sikap antipati ( phobia ) atas
Pancasila. Seiring dengan lensernya orde baru telah melahirkan sikapdan
pandangan baru dikalangan warga NegaraIndonesia atas dasar Negara
pancasila. Tuntutan demokrasi dan penegakkan HAM yang di suarakan oleh kalangan
tokoh reformasi berdampak pada sikap dan pandangan mempertahankan
Pancasila dan demokrasi. Pancasila dinilai sebagai simbol ketidakadilan,
pelanggaran HAM, dan penyelewengan kekuasaan orde baru, sementara demokrasi
sesungguhnya identik dengan persamaan, penghormatan terhadap HAM dan taat
kepada hukum.
Reformasi yang sejatinya
merupakan keberlangsungan menuju kedewasaan menjadi sebuah
bangsa merupakan keberlangsungan menuju kedewasaan menjadi sebuah bangsa
yang besar dan perubahan menuju tatanan nasional yang lebih baik (continuity
and changes), sebaliknya ia telah menjelma laksana bola api panas.
REVITALISASI PANCASILA DALAM
KONTEKS PERUBAHAN SOSIAL-POLITIK INDONESIA MODERN
Gelombang demokrasi (
democracy wave ) dalam bentuk tuntutan reformasi di Negara-negara tidak
demokrasi, termasukIndonesia, menjadi ancaman bagi eksistensi ideologi nasional
seperti Pancasila. Namun demekian, globalisasi juga melahirkan paradoksnya
sendiri: di satu sisi globalisasi demokrasi mengakibatkan kebangkrutan banyak
faham ideologi, di sisi yang lain juga mendorong bangkitnya semangat
nasionalisme lokal, bahkan dalam bentknya yang paling dangkal dan sempit
semacamethno-nasionalisme, bahkan tribalism. Gejala ini, sering disebut
sebagai “balkanisasi” yang terus mengancam integrasi Negara-negara yang majemuk
dari sudut etnis, sosial kultural, dan agama seperti Indonesia .
Menurut Azra, paling tidak
ada tiga faktor yang membuat Pancasila semakin sulit dan marjinal dalam
perkembangannya saat ini. Pertama, Pancasila terlanjur tercemar karena
kebijakan rezim Soeharto yang menjadikan Pancasila sebagai alat politik untuk
mempertahankan status quo kekuasaannya. Rezim Soeharto, misalnya,
menetapkan Pancasila sebagai azas tunggal bagi setiap organisasi, baik
organisasi kemasyarakatan maupun organisasi politik. Rezim tersebut juga
mendominasi pemaknaan Pancasila yang diindoktrinasikan secara paksa melalui
penataran Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila ( P4 ).
Kedua, liberalisasi
politik dengan penghapusan ketentuan yang ditetapkan Presiden BJ. Habibi
tentang Pancasila sebagai satu-satunya asas organisasi. Penghapusan ini
memberikan peluang bagi adopsi asas ideologi-ideologi lain, khususnya yang
berbasiskan agama. Akibatnya, Pancasila cenderung tidak lagi
menjadi common platform dalam kehidupan politik.
Ketiga, desetralisasi
damotonomisasi daerah yang sedikit banyak mendorong penguatan sentiment
kedaerahan. Jika tidak diantisipasi, bukan tidak mungkin menumbuhkan
sentiment local- nasionalism yang dapat tumpang tindih
dengan ethno-nasionalism. Dalam proses ini, Pancasila baik sengaja maupun
akibat langsung dari proses desentralisasi akan makin hilang posisi sentralnya.
Mempertimbangkan posisi krusial Pancasila di atas maka, perlu dilakukan
revitalisasi makna, peran dan posisi Pancasila bagi masa depan Pancasila
sebagai negara moden. Perlunya revitalisasi Pancasila karena didasari
keyakinan bahwa Pancasila merupakan simpul nasional yang paling tepat
bagi Indonesia yang
majemuk. Lebih jauh azra menyatakan bahwa Pancasila telah terbukti
sebagai common platform ideology negara-bangsa Indonesia yang
paling feasible dan sebagai viable bagi kehidupan bangsa
hari ini dan masa datang. Begitu juga melalui pendekatan “core values” yang
inklusif yang secara historis telah mampu menjadi problem
solver terkait dengan perdebatan antara kelompok yang berbeda latar
belakang kulturnya dalam perumusan dasar-dasar negara dan perumusan konstitusi
dalam sidang konstituante tahun 50-an.
Karena Pancasila yang krusial
seperti ini, tegas azra, maka sangat mendesak untuk dilakukan rehabilitasi
dan rejuvenasi Pancasila. Lebih lanjut azra menjelaskan, Rejuvenasi Pancasila
dapat dimulai dengan menjadikan Pancasila sebagai public
discourse (wacana public). Dengan menjadi wacana publik sekaligus dapat
dilakukan reassessment, penilaian kembali atas pemaknaan Pancasila selama ini,
untuk kemudian menghasilkan pemikiran baru dan pemaknaan baru. Dengan demikian,
menjadikan Pancasila sebagai wacana publik merupakan tahap awal krusial untuk
mengembangkan kembali Pancasila sebagai ideology terbuka yang dapat di maknai
secara terus menerus sehingga dapat terus relevan dalam kehidupan bangsa dan
Negara Indonesia .
Rehabilitasi dan rejuvenasi
Pancasila memerlukan keberanian moral kepemimpinan nasional. Tiga kepemimpinan
nasional pasca Soeharto sejak dari presiden BJ Habibie, presiden Abdurrahman
Wahid, sampai presiden Megawati Soekarno Putri, lanjut azra, telah gagal
membawa Pancasila kedalam wacana dan kesadaran publik. Ada kesan traumatic untuk kembali
membicarakasn Pancasila. Kini, sudah waktunya para elite dan pemimpin nasional
memberikan perhatian khusus kepada ideologi pemersatu ini jika kita betul-betul
peduli pada intregrasi bangsa Negara Indonesia .
Globalisasi, Glokakalisasi,
dan Ketahanan Nasional
a. Hakikat Globalisasi
Secara umum globalisasi
adalah suatu perubahan sosial dalam bentuk semakin bertambahnya keterkaitan
antara masyarakat denga faktor-faktor yang terjadi akibat transkulturisasi dan
perkembangan teknologi modern. Istilah globalisasi dapat di terapkan dalam
berbagai konteks sosial, budaya, ekonomi, dan sebagainya memahami globalisasi
adalah suatu kebutuhan, mengingat majemuknya fenomena tersebut. Menurut
Stiglitz sebagai mana dikutip sugeng bahagijo dan darmawan triwinowo di sauatu
sisi globalisasi menbawa potensi dan akselerasi pertumbuhan ekonomi banyak
Negara, peningkatan standar hidup serta perluasan akses atas
informasi dan teknologi, di sisi lain telah membawa kesenjangan utara-selatan
serta kemiskinan global.
Globalisasi merupakan
fenomena berwajah majemuk, seperti diuraikan scolte(2000), sebagai mana dikutip
Sugeng Bahagijo dan darmawan triwibowo, bahwa globalisasi sering di dentikkan
dengan: 1. internasionalisasi yaitu hubungan antar Negara, meluasnya arus
perdagangan dan penanaman modal: 2. liberalisasiyaitu pencabutan pembatasan-pembatasan pemeritah
untuk membuka ekonomi tanpa pagar (borderless world) dalam hambatan
perdagangan, pembatasan keluar masuk mata uang, kendali devisa dan ijin
masuk suatu Negara:( visa). 3. Universalisasi yaitu ragam hidup
seoerti makanan Mc Donald, kendaraan, di seluruh pelosok penjuru dunia. 4.
Westernisasi atau Amerikanisasi yaitu ragam hidup dan budaya barat
atau amerika: 5. De-teroterialisasi, yaitu perubahan-perubahan geografi
sehingga ruang sosial dalam perbatasan, tempat dan distance menjadi berubah.
Istilah globalisasi telah menjadi istilah umum yang dibicarakan oleh setiap
orang hingga diskusi ilmiah dalam lingkungan akademik.
Lebih lanjut sebagaimana yang
telah dikemukakan oleh Tilaar, bahwa pada dasar proses globalisasi menampakkan
wajahnya dalam: 1. Keterkaitan (interconnectedness) seluruh masyarakat; 2.
perusahaan-perusahaan trans- nasional berperan dalam ekonomi global;
3.intergrasi ekonomi internasional dalam produksi global; 4. Sistem media
trans-nasional yang membentuk “kampung global“ (global village); 5. Turisme
global dan imperalime media; 6. Konsumerisme dan budaya global
(“macdonaldization”)
Menurut B. Herry
Ppriyono, ada tiga lapis definisi globalisasi. Lapis pertama, globalisasi
sebagai transformasi kondisi spasial temporal kehidupan. Hidup yang kita alami
mengandaikan ruang (space) dan waktu (time). Nama fakta itu juga berarti jika
terjadi perunahan dalan pengelolaan tata ruang waktu, terjadi juga
pengorganisasian hidup. Misalnya, bila sebuah berita yang dikirim dari Jakarta
kepada keluarga dan Papua tidak lagi membutuhkan waktu 30 hari ( seperti 100
tahun lalu ) atau 7 hari ( melalui pos hari ini ), tetapi membutuhkan satu
menit melalui telepon, maka ada yang berubah dalam kordinasi interaksi manusia.
Contoh tersebut jika di bawah ke skala dan lingkup dunia, kurang lebih itulah
globalisasi. Ahli geografi, David Harvey, menyebutnya sebagai gejala
“pemadatan ruang-waktu”. Sedangkan Anthoni Giddens mengartikan globalisasi
sebagai ”aksi dari kejauhan “. Dengan kata lain, pada lapis ini globalisasi
menyangkut transfomasi cara-cara kita menghidupi ruang dan waktu globalisasi
adalah perubahan kondisi special temporal kehidupan; ruang dan waktu tidak lagi
di alami sebatas lingkup suku atau negara bangsa, tetapi seluas bola dunia.
Lapis kedua, globalisasi
sebagai transformasi lingkup cara pandang. Pada lapisan ini globalisasi
menyangkut transformasi cara memandang, cara berfikir, cara merasa dan cara
mendekati persoalan. Isi dan perasaan kita tidak lagi hanya di pengaruhi oleh
peristiwa yang tejadi dalam lingkup hidup dimana kita berada, tetapi oleh
berbagai peristiwa yang terjadi di berbagai belahan dunia. Dermikian pula dalam
hal budaya , ekonomi, politik, hukum, bisnis, dan sebagainya.dengan kata lain,
pada lapisan ini globalisasi menyangkut transformasi isi dan cara merasa serta
memandang persoalan ke lingkup dan skala seluas bola dunia.
Lapisan ketiga, globalisasi
sebagai tansformasi modus tindakan dan praktik. Inilah lapis arti
globalisasi yang banyak di tampilkan secara publik oleh para
pelaku bisnis serta pejabat serta di dalam citra media. Pada lapisan ini,
globalisasi menujuk pada “proses kaitan yang makin erat semua aspek kehidupan
pada skala mondial”. Gejala yang muncul dari interaksi yang makin intensif
dalam perdagangan, transaksi , finansial, media, budaya, tranportasi,
teknologi, infomasi dan sebagainya.
Dalam keragaman dimensi
kultural, hukum dan politik yang terlibat dalam globalisasi, yang akan diajukan
adalah bahwa globalisasi terutama di gerakan oleh praktik penjelajahan sektor
bisnis yang terus menerus mencari wilayah baru bagi produksi, distibusi
dan pasar yang paling menguntungkan bagi proses akumulasi modal dan laba.
Sebuah proyek besar bernama the global history merupakan penelitian
yang sampai sekarang mungkin paling komprehesif mengenai kaitan antara
globalisasi dan bisnis transnasional. Dengan atlas dan data stastistik yang
banyak, Gabel dan Bruner menyimpulkan bahwa “globalisasi dan perusahaan
transnasional terkait satu sama lain seperti ayam dan telur”.
Atlas itu memetakan dengan
rinci evolusi daya penentuan perusahaan-perusahaan trans nasional terhadap
corak globalisasi dewasa ini. Kekuatan-kekuatan bisnis transnasional itu,dalam
istilah Gabel dan Bruner ”sesungguhnya sosok-sosok levianthan di zaman
kita“. Sedangkan Alvaro J. de Ragil menyebut gejala itu
sebagai corpocracy , atau pemeritahan dunia oleh jaringan bisnis
raksasa. Dengan kata lain, pada jantung globalisasi pada coraknya seperti
sekarang ini terlibat ekspansi secara besar-besaran kekuasaan bisnis, terutama
perusahaan-perusahaan transnasional.
Dengan demikian, peningkatan
saling keterkaitan antar seseorang atau satu bangsa dengan bangsa
lainnya telah menggiring dunia pada desa globalisasi (global
village). Desa global merupakan kenyataan sosial yang saling tetpisah
secara fisik tetapi saling berhubungan dan memengaruhi secara non fisik.
seperti harga minyak bumi di pasar dunia yang sangat memengaruhi harga bahan
bakar minyak di Indonesia ,
fluktuasi harga tomat di Eropa, misalnya, akan berdampak pada pasar tradisional
di Indonesia. Hal serupa terjadi pula dalam bidang sosial, politik dan
kebudayaan. terdapat banyak faktor yang mendorong terjadinya globalisasi antara
lain pertumbuhan kapitalisme, maraknya inovasi teknologi komunikasi dan
informasi serta diciptakanya regulasi-regulasi yang meningkatkan persaingan
dalam skala besar dan luasnya seperti property
rights, standarisasi teknik dan prosedural dalam produk dan sistem produk
sertapenghapusan hambatan perdagangan. Beberapa unsur penting yang terkait
dengan globalisasi adalah:
1. Global Space ( Dunia
maya)
Globalisasi informasi
ditunjukan dengan semakin pesatnya penggunaan media elektronik dalam mengirim
dan menerima informasi, surat kabar,
radio dan televisi tidak lagi merupakan sumber utama informasi; kehadiran
internet telah memudahkan informasi dunia diterima oleh siapapun dipenjuru
pelosok dunia. Jika radio dan televisi masih dapat di awasi dan diatur oleh
kekuasan politik sebuah Negara, tidak demikian dengan media internet.
Dengan media internet,
memungkinkan pengiriman informasi dalam jumlah yang tidak terbatas, dalam waktu
yang lebih cepat, dan dengan biaya lebih murah. Melalui media internet siapapun
dapat mengirim dan mengakses informasi tanpa persyaratan lisensi atau bukti
kompetensi apapun.
Keadaan tersebut membawa
beberapa akibat sosial dan budaya :
Pertama, mengecilnya ruang
dan waktu yang mengakibatkan hampir tidak ada kelompok orang atau bagian dunia
yang hidup dalam isolasi. Informasi tentang keadaan di tempat lain atau situasi
orang lain dapat menciptakan suatu pengetahuan umum yang lebih luas dan aktual
dari ada yang ada sebelumnya, informasi ini pada giliranya dapat menimbulkan
suatu solidaritas global yang melintasi kelompok etnis, batas teritorial
negara, atau kelompok agama. Pada saat yang sama, informasi yang serba canggih
ini dapat pula memberikan kemudahan bagi seseorang atau suatu kelompok untuk
bergabung dengan kelompok kejahatan lintas negara untuk merancang kejahatan
internasional yang terorganisir. jaringan terorisme internasional dapat
dimsukan ke dalam kelompok ini.
Kedua, dalam bidang politik,
batas-batas teritorial suatu negara menjadi kurang berfungsi. Batas negara
tidak lagi menjadi batas informasi, karena seorang yang berada di sebuah
kampung di Jayapura, misalnya, dapat berhubungan langsung lewat internet dengan
seseorang di New York atu
di kotaRoma.
Ketiga, semua kategori dalam
social space menjadi tidak relavan lagi. Perbedaan sosial seperti umur, jenis
kelamin, agama, status sosial, besarnya pendapatan, pejabat atau rakyat,
tingkat pendidikan menjadi tidak lagi menjadi penting dalam konteks infomasi
melalui jalur internet.
2. Beberapa
Kecenderungan Gelombang Globalisasi terhadap Nasionalisme
Berbagai gejala globalisasi
seperti dijabarkan di atas, membawa akibat dalam tata kehidupan manusia, dalam
pola tingkah laku, bahkan dalam sistem nilai yang berlaku. ada beberapa
kecenderungan dari gelombang globalisasi ;
pertama, seperti telah di
sebutkan bahwa salah satu pengaruh yang sangat kuat dari globalisasi informasi
hilangnya diferensiasi sosial dan dengan itu hirarki sosial menjadi tidak tepat
lagi. Dengan demikian otoritas yang didasarkan pada hirarki sosial cepat atau
lambat akan kehilangan kekuatan dan aktualitasnya. Pada akhirnya hubungan
sosial ditentukan oleh kebebasan dan kepercayaan (trust). Kalau ada kebutuhan
akan kekuasaan, maka kekuasaan itu di tentukan oleh kesepakatan bersama.
Kekuasaan tidak lagi menduduki fungsi primer, ia hanya bersifat subsider.
Faktor yang lebih menentukan kehidupan bersama adalah kepercayaan dan
komunikasi horizontal di antara anggota suatu kelompok atau antar warga negara
tanpa mempertimbangkan atribut dalam hirarki sosial.
Kedua, dengan adanya arus
lalu lintas informasi yang sangat canggih (information super highway)
pengawasaan terhadap akses informasi oleh lembaga sensor atau
negarasemakin berkurang. hal serupa juga berlaku di bidang lainnya, seperti
pendidikan dan pemeritahan.
Ketiga, munculnya
( cyberspace ) yang menenorobos batas toritorial negara akan
berdampak Negara tidak lagi memonopoli semua peraturan. Peralihan ini pada
tingkat politik menunjukan peralihan dari government ke governace, dan
peralihan dari sifat pengawasaan nasional sentralistik ke pengawasan yang
bersifat lokal atau otonom . dengan demikian, sentralisme negara tidak lagi
efektif.
Keempat, adanya suatu
gelombang perubahan di dalam konstilasi politik global. Didalam gelombang
globalisasi konstilasi politik mengarah pada kerangka multipoler.
Perdagangan misalnya tidak lagi bersifat hubungan dua negara tetapi dengan
berbagai Negara.
Kelima, saling menguatnya
hubungan antar negara yang berarti semakin kuatnya saling ketergantungan,
keterkaitan tersebut mempunyai dampak positif maupun negatif.
Keenam, globalisasi
menonjolkan permainan-permainan baru dalam kehidupan masyarakat, yaitu aktor- aktor
non pemerintahan, atau yang disebut Lembaga SwadayaMasyarakat.
Ketujuh, lahirnya
ageda-agenda baru dalam hubungan internasional dan keinginan untuk mengatur
suatu tata cara atau pengelolaan sistem global. Demikian juga, rasa sesuatu
kebutuhan akan adanya global governace yang mengatur tatacara yang
mengatur kehidupan dunia yang mengglobal.
3. Tantangan Masa Depan
Dalam Gelombang Globalisasi
Beberapa yang menjadi
tantangan besar dan bersama, mengutip pendapat Tilaar, yang diakibatkan
gelombang globalisasi adalah sebagai berikut:
1. Program melawan
kemiskinan. Globalisasi bukan hanya memberikan banyak nilai positf tetapi
juga dapat mengakibatkan semakin miskinnya negara-negara yang sumber daya
manusianya rendah, serta kurangnya sumber daya alam. Masalah kemiskinan
bukan hanya milik suatu masyarakat tetapi merupakan tanggung
jawab intenasional. Kesenjangan antara Negara kaya dan Negara miskin
semakin melebar di dalam era globalisasi apabila tidak diambil langkah untuk
membantu yang lemah.
2. Memperjuangkan dan
melaksanakan Hak Asasi Manusia. Gelombang globalisasi dapat saja
mengijak-injak hak asasi manusia apabila motif yang mendasari perubahan
sosial dan ekonomi semata-mata berdasarkan frofit. Hak Asasi Manusia perlu
dijaga dan dikembangkan oleh karena itu dengan menghormati Hak Asasi Manusia
maka demokrasi akan semakin berkembang. Oleh sebab itu, hak asasi manusia harus
menjadi agenda internasional untuk menjadi bentang dari arus globalisasi yang
dapat bersifat dehomanisasi.
3. Menciptakan dan
memelihara tatanan dunia yang aman. Perdangangan bebas, hak asasi tidak dapat
dilakukan di dalam negara yang kacau. Kini manusia berlomba-lomba untuk
menciptakan dunia yang lebih makmur dan kemakmuran itu hanya dapat diwujudkan
di dalam kerja sama internasional yang aman. Oleh sebab itu, berbagai upaya
untuk meningkatkan kerjasama multilateral haruslah dipacu.
4. Perlu diwujudkan
tatanan ekonomi dankeuangan yang baru.Lembaga-lembaga ekonomi dan keuangan lama
yang dilahirkan pada masa perang dingin seta tatanan dunia yang lama, seperti
badan-badan IMF, World bank, WTO, perlu ditata kembali supaya lebih sesuai
dengan tuntutan hidup internasional yang baru.
5. Melindungi dan
memelihara planet bumi sebagai satu-satunya tempat kehidupan bersama
manusia. Oleh kerena itu tanggung jawab ekosistem merupakan tanggung jawab
bersama masyarakat dunia.
6. Kerja sama regional
perlu di kembangkan di dalam rangka kerja sama internasional. Bahkan Alan
Rugman di dalam bukunya The end of Globalization menyatakan bahwa
sebenarnya kerja sama internasional tertumpu pada kerja sama regional,
bahkan kerja sama bilateral atau kerja sama nasional dalam rangka kerja sama
regional tersebut.
b. Glokalisasi
Salah satu konsep yang ikut
berkembang bersama globalisasi adalah glokalisasi. Istilah glokalisasi
dipopulerkan oleh Roland Robertson pada tahun 1977 dalam konfrensi
“Globalization and Indigenous Culture”. Secara umum glokalisasi
adalah penyesuaian produk global dengan karakter lokal. Ada juga yang
berpendapat glokalisasi adalah berfikir global bertindak lokal. Menurut
Eko Budiarjo guru besar Universitas Diponegoro glokalisasi adalah
glokalisasi dengan cita rasa lokal.
Dalam wilayah budaya ,
glokalisasi dimaknai dengan munculnya interpretasi produk-produk global dalam
konteks lokal yang dilakukan oleh masyarakat didalam berbagai wilayah budaya.
Interprestasi lokal masyarakat tersebut kemudian juga membuka kemungkinan
adanya pergeseran makna atas nilai budaya. Dalam proses glokalisasi medium
bahasa juga di pergunakan.
c. Ketahanan Nasional
dan Globalisasi
Ketahanan nasional adalah
kondisi dinamik suatu bangsa dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan,
ancaman, hambatan, serta gangguan yang datang dari luar maupun dalam negeri.
Dalam rangka ketahanan
nasional, peluang dan tatangan bangsa Indonesia dalam era
globalisasi dapat di jumpai dalam beberapa bidang :
1. Bidang politik
2. bidang Ekonomi
3. bidang sosial budaya.
Multi kulturisme:
Antara Nasionalisme dan
Globalisasi
Salah satu isu penting yang
mengiringi gelombang demokrasi adalah munculnya wacana multikulturisme.
Multikulturisme adalah kesediaan menerima kelompok lain secara sama sebagai
kesatuantanpa memperdulikan perbedaan budaya, etnik, jender, bahasa maupun
agama. Gerakan multikultural muncul pertama kali di Kanada dan Australia sekitar
1950-an.
Multikultural menjadi semacam
respon kebijakan baru dalam keragaman, dengan kata lain, adanya komunitas yang
berbeda saja tidak cukup, karena yang terpenting adalah komunitas tersebut
diperlukan sama oleh warga negara maupan negara.
Menurut Achmad Fedyani
Safiudin menyatakan ada tiga cara pandang atau pemahaman orang tentang
multikulturisme, yaitu; 1, Popular; 2. akademik; 3. politis.
Karakter masyarakat
multikultur adalah toleran. Mereka hidup dalam semangat peacepul
co-existace, hidup berdampingan secara damai. Dalam perspektif multikulturisme,
baik individu maupun kelompok hidup dalam societal
cohesion tanpa kehilangan identitas etnik dan kultur mereka.
Multikulturisme diantara
nasionallisme dan globalisasi
Dalam sejarahnya,
nasioanalisme Indonesia melalui
beberapa tahap perkembangan, Tahap pertama di tandai dengan tambuhnya perasaan
kebangsaan dan persamaan nasib yang diikuti perlawanan terhadap penjajah baik
sebelum maupun sesudah Proklamasi. Tahap kedua adalah bentuk
nasionalisme Indonesiamerupakan kelanjutan revolusioner pada masa
pejuangan dengan peran pemimpin nasional yang lebih besar. Tahap ketiga, adalah
nasionalisme persatuan dan kesatuan. Tahap keempat, adalah nasionalisme
cosmopolitan dengan bergabungnya Indonesia dalam system global internasional,
nasionalisme Indonesia yang dibangun adalah nasionalisme cosmopolitan yang
menandaskan bahwa Indonesia sebagai bangsa tidak dapat menghindari dari bangsa
lain namun dengan memiliki naionalisme dapat cultural keindonesiaan dengan
memberikan kesempatan kepada actor-aktor di daerah secara langsung untuk
menjadi actor kosmopolit. Dalam konteks dan kecenderungan ini, semakin banyak
orang membayangkan menjadi warga dunia ( world citizen ) dan terikat
pada nilai-nilai kemanusiaan universal. Sudah saatnya nasionalisme yang
kehilangan akar nilai-nilai kearifan lokal ini diredefinisi.
Nasionalisme Indonesia yang
kosmopolit yang disemangati oleh multikultularisme hal ini dapat dilihat dari
: pertama, mltikulturalisme merupakan bagian yang tak dapat dipisahka dari
proses mengglobalnya demokrasi; kedua, multikulturalisme merupakan proses
perkembangan baru dari mundurnya modernisme dan berpengaruhnya
postmodernisme; ketiga, multikulturanime merupakan bagian yang tak
terhidarkan dari runtuhnya sekat-sekat primordialismesaat ini.
Model tatanan sosial berbasis
paradikma multikulturalisme sebenarnya telah di gunakan sebagai acuan oleh
para founding father dalam mendesain kebudayaan Indonesia .
Sebagai mana yang terungkap dalam UUD 45 yang berbunyi: “ kubudayaan
bangsa indonesia adalah
puncak-puncak kebudayaan daerah”.puncak-puncak kebudayaan daerah tersebut
menjadi isentitas nasional Indonesia .
Upaya membangun Indonesia
yang miltikulural hanya mungkin dapat terwujud bila: pertama,konsep
miltikiulturalisme menyebarluas dan di fahmi masyarakat Indonesia, serts adanya
keinginan bangsa Indonesia pada tingkat nasional untuk mengadopsi menjadikan
sebagai pedoman; kedua, kesamaan pemahaman di antara masyarakat mengenai
makna multikulturalismedan bangunan konsep yang mendukungnya.lebih lanjut
achmad fetyani syafiudin menyatakan ada lima hal penting jika melihat hubungan
antara pancasila dan multikulturalisme,pertama; yakni menekankan perwujudan ide
menjadi tindakkan,kedua; multikulturalisme harus menjadi grand
strategy ke masa depan,khususnya dalam pendidikkan nasional yang
menekankanlearning by doing orpracticing, dan tidak lagi semata-mata
kognitif; ketiga, dengan memosisikan multikulturalisme sebagai wujud
pancasila, atau dijadikan salah satu prioritas utama untuk membangun bangsa
karena intergrasi bangsa tertumpupada persoalan
kebudayaan; keempat, kalau multi kulturalisme didefinisikan sebagai
kebudayaan yang hidup berdampingan, yang menghargai keberadaan kebudayaan satu
sama lain, dan memposisikan pancasila sebagi cita-cita berbangsa dan Negara
maka keselarasan hidup berbudaya akan terwujud; kelima,perubahan dari cara
berfikir plularisme ke multikulturalisme dalam memandang pancasila adalah
perubahan kebudayaanyang menyanbgkut nilai-nilai dasar yang tidak mudah diwujudkan.di
perlukan dua persyaratan, Pertama, kita memiliki pemahaman yang mendalam
mengenai model kulturalisme yang sesuai dengan kondisi Indonesia; kedua,
kebijakan itu harus berjangka panjang, konsisten, dan membutuhkan kondisi
politik yang mendukung.
Konsep masyarakat
multicultural dapat menjadi wadah pengembangan demokrasi dan masyarakat madani
di Indonesia. Kemajemukan bangsa Indonesia dapat menjadi mopdal
sosial (social capital) bagi pengembangan model masyarakat multikultural.
Yang dimaksud dengan
modal sosial dari suatu masyarakat ialah sistem nilai yang hidup dan
dipelihara serta dihormati dan untuk dilaksanakan di dalam suatu masyarakat.
Dalam rangka untuk menjaga kohesi dan integrasi sosial maka modal sosial yang
harus di kembangkan ialah:
Ideologi dan tradisi lokal masih
berfungsi harus dipelihara.
menjaga dan melaksanakan
jaringa sosial yang masih berfungsi.
Institusi- nistitusi lokal
yang masih berfungsi dan adaptik terhadap perubahan haruslah dipertahankan.
0 komentar:
Posting Komentar