Urgensi Pendidikan Kewarganegaraaan,
bagi Pembangunan Budaya Demokrasi di
Indonesia
Seiring dengan perkembangan
demokrasi di indonesia, tuntutan demokratisasi dan reformasi paska runtuhnya
rezim orde baru, pendidikan kewiraan sebagai bentuk pendidikan kewarganegaraan
ditingkat perguruan tinggi pada masa orde baru. Upaya mengganti pendidikan
kewiraan menjadi pendidikan kewarganegaraan pada perguruan tinggi
menemukan momentumnya, baik secara substantif dalam kerangka pembangunan
demokrasi yang merupakan amanat gerakan reformasi maupun secara legal yaitu
ditetapkannya uu sistem pendidikan nasional nomer 20 tahun 2003 pasal 37 yang
mewajibkan kurikulum setiap satuan dan jenjang pendidikan termasuk pada jenjang
pendidikan tinggi memuat ;
a. Pendidikan agama,
b. Pendidikan
kewarganegaraan , dan
c. Bahasa.
Pendidikan kewarganegaraan
dimaksudkan untuk membentuk peserta didik menjadi manusia yang memiliki rasa
kebangsaan dan cinta tanah air (penjelasan pasal ayat 1 uu no.20/2003) dalam
kontek pendidikan nasional pendidikan kewarganegaraan dijadikan sebagai wadah
dan instrument untuk menwujudkan tujuan pendidikan nasional yaitu perkembangan
potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman, sehat, berilmu, cakap,
kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis dan bertanggung
jawab.
Tujuan dari pendidikan
kewarganegaraan pada dasarnya adalah bagaimana menjadikan warga negara yang
cerdas dan baik serta mampu mendukung keberlangsungan bangsa dan negara.
Upaya kewarganegaraan individu atau orang-orang yang hidup dalam suatu negara
merupakan tugas pokok negara. Konsep warga negara yang cerdas dan baik tentunya
tergantung dari pandangan hidup dan sistem politik negara yang bersangkutan.
Pendidikam kewarganegaraan, khususnya sepanjang pemerintahan orde baru, telah
direkayasa sebagai alat untuk melanggengkan kekuasaan melalui cara
indoktrinasi, manipulasi atas demokrasi dan pancasila, dan tindakan paradoks
penguasa orde baru. Sikap paradoks orde baru terlihat dari tidak jalannya
antara program pendidikan kewiraan dan pancasila dengan perilaku elit orde baru
dalam mengelola negara yang penuh dengan praktek korupsi, kolusi, dan nepotisme
(kkn). Besarnya jumlah masyarakat indonesia yang awam tentang demokrasi , maka
membutuhkan sebuah model pendidikan kewarganegaraan yang memperdayakan dan
membebaskan rakyat dari keawaman demokrasi tersebut.
Maka diharapkan dengan
berubahnya pendidikan kewiraan menjadi pendidikan kewarganegaraan dan sesuai
amanat pada sistem pendidikan nasional nomer 20 tahun 2003 pasal 37 kita bisa
leluasa belajar pendidikan kewarganegaraan baik di strata sd/mi, smp/mts,
aliyah/sma, dan perguruan tinggi sehingga terwujudnya kecakapan partisifasi dan
bertanggungjawab dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, menjadikan masyarakat
sebagai warga negara indonesia yang cerdas, aktif, kritis, dan demokratis namun
tetap memiliki komitmen menjaga persatuaan dan integratis bangsa serta
mengembangkan kultur demokrasi yang berkeadaban.
Penggunaan pendidikan
kewarganegaraan tidak lepas dari realitas empiris bangsa indonesia saat ini
yang masih awam tentang demokrasi. pendidikan kewarganegaraan menurut
pandangan zamroni dapat diartikan sebagai pendidikan demokrasi yang bertujuan
untuk mempersiapkan warga masyarakat berfikir kritis dan bertindak domokratis,
melalui aktivitas menanamkan kesadaran kepada generasi baru tentang kesadaran
bahwa demokrasi adalah bentuk kehidupan masyarakat yang paling menjamin hak-hak
masyarakat.
Menurut somantri, pendidikan
kewarganegaraan ditandai oleh ciri-ciri sebagai berikut:
a. Civic educationadalahkegiatan
yang meliputiseluruh program sekolah.
b. Civic educationmeliputiberbagaimacamkegiatanmengajar
yang dapatmenumbuhkanhidupdanperilaku yang lebihbaikdalammasyarakatdemokratis.
c. Dalamcivic educationtermasuk
pula hal-hal yang menyangkutpengalaman, kepentinganmasyarakat
,pribadidansyarat-syaratobjektifuntukhidupbernegara.
Dengan kata lain, pendidikankewarganegaraan (civic
education) adalahsuatu program pendidikan yang berusaha menggabungkan
unsur-unsur substantive dari komponen civic education diatasmelalui model
pembelajaran yang demokratis, interaktif, dan humanis dalam lingkungan yang
demokratis. Unsur-unsursubstantif civic education tersebut terangkum
dalam tiga komponen inti yang saling terkait dalam pendidikan kewarganegaraanyaitu:
demokrasi, ham, dan masyarakat madani.
SEJARAH perjuangan
bangsa Indonesia
telah menempuh perjalanan panjang, dimulai dari masa sebelum dan
selama penjajahan, dilanjutkan dengan era merebut dan mempertahankan
kemerdekaan hingga mengisi kemerdekaan. Masing masing tahap tersebut melahirkan
tantangan jaman yang berbedas esuai dengan kondisi dan tuntutan
jamannya.Tantangan jaman itu ditanggapi bangsa Indonesia berdasarkan kesamaan
nilai-nilai perjuangan bangsa, yang dilandasi dengan jiwa dan tekad
kebangsaan.Kesemuanya itu tumbuh dan berkembang menjadi kekuatan yang
mampu mendorong proses terwujudnya Negara Kesatuan
Republik Indonesia (NKRI) dalam wadah Nusantara.
Di era revolusifisik, semangat perjuangan bangsa yang
tidak kenal menyerah, yang hakekatnya merupakan kekuatan mental spiritual
bangsa telah melahirkan perilaku heroic dan patriotik, serta menumbuhkan
kekuatan, kesanggupan dan kemauan yang luar biasa.Idealnya, dalam
situasi dan kondisi apapun semangat juang itu hendaknya tetap dimiliki oleh
setiap warga negara NKRI. Di samping sudah terbukti keandalannya, nilai-nilai
tersebut terbukti masih relevan untuk memecahkan berbagai permasalahan dalam
kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.Namun demikian sebagai
fenomenasosial, nilai-nilai itu pun mengalami pasang surut sesuai dengan
dinamika kehidupan nasional.
Menurut ahmad syafi’i
ma’arif, demokrasi bukanlah sebuah wacana, pola pikir atau perilaku politik
yang dapat dibangun sekali jadi, bukan pula barang instant, menurutnya,
demokrasi adalah proses dimana masyarakat dan negara berperan didalamnya untuk
membangun kultur dan sistem kehidupan yang dapat menciptakan kesejahteraan,
menegakkan keadilan baik secara sosial, ekonomi maupun politik. Dari sudut
pandang ini, demokrasi dapat tercipta bila masyarakat dan pemerintah
bersama-sama membangun kesadara akan pentingnya demokrasi dalam kehidupan
bernegara dan berbangsa.
Proses demokratisasi di
indonesia masih membutuhkan topangan budaya demokrasi yang genuine. Tanpa dukungan budaya
demokrasi, proses transisi demokrasi masih rentan terhadap berbagai
ancamanbudaya dan prilakutidak demokratis warisan masa lalu, seperti prilaku
anarkis dalam menyuarakan pendapat, politik uang (money politicis). Pengarahan
massa untuk tujuan politik, dan penggunaan symbol-simbol primordial (suku dan
agama) dalam berpolitik.
Menuju tataan demokrasi
keadaban yang lebih genuine dan otentik bukanlah hal yang mudah
dan instant sebaliknya membutuhkan proses pengenalan, pembelajaran dan
pengamalan (learning by doing) serta pendalaman (deepening)
demokrasi. Proses panjang ini tidak lain dilakukan dalam rangka pengembangan
budaya demokratis (democratic cultur).
Tujuan dari pendidikan
kewarganegaraan pada dasarnya adalah bagaimana menjadikan warga negara yang
cerdas dan baik serta mampu mendukung keberlangsungan bangsa dan negara.
Penggunaan pendidikan
kewarganegaraan tidak lepas dari realitas empiris bangsa indonesia saat ini
yang masih awam tentang demokrasi. Pendidikan kewarganegaraan.
Pendidikan kewarganegaraan dimaksudkan untuk membentuk peserta didik menjadi
manusia yang memiliki rasa kebangsaan dan cinta tanah air Pendidikan
kewarganegaraan dijadikan sebagai wadah dan instrument untuk mewujudkan tujuan
pendidikan nasional yaitu perkembangan potensi peserta didik agar menjadi
manusia yang beriman, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi
warga negara yang demokratis dan bertanggung jawab.
Pendidikan kewarganegaraan mengembangkan paradigma
demokratis yakni orientasi yang menekankan pada upaya penberdayaan mahasiswa
sebagai warga negara indonesia
secara demokratis. Paradigma demokratis dalam pendidikan menempatkan peserta
didik sebagai subyek aktif, pendidik sebagai mitra peserta didik dalam proses
pembelajaran.sedangkan tujuan dari paradigma demokrasi ini adalah sebagai upaya
pembelajaran yang diarahkan agar peserta didik tidak hanya mengetahuai sesuatu
(learning to know) melainkan dapat belajar untuk menjadi manusia yang
bertanggung jawab sebagai individu dan makhluk sosial (learning to be)
serta belajar untuk melakukan sesuatu (learning to do) yang didasari
oleh pengetahuan yang memilikinya. Melalui pola penbelajaran tersebut
diharapkan mahasiswa dapat dan siap untuk belajar hidup bersama (learning
to live together) dalam
kemajemukan bangsa indonesia
dan warga dunia karena manusia sebagai makhluk sosial.
Penggunaan pendidikan
kewarganegaraan tidak lepas dari realitas empiris bangsa indonesia saat ini
yang masih awam tentang demokrasi. pendidikan kewarganegaraan menurut
pandangan zamroni dapat diartikan sebagai pendidikan demokrasi yang bertujuan
untuk mempersiapkan warga masyarakat berfikir kritis dan bertindak domokratis,
melalui aktivitas menanamkan kesadaran kepada generasi baru tentang kesadaran
bahwa demokrasi adalah bentuk kehidupan masyarakat yang paling menjamin hak-hak
masyarakat.
Pendidikan kewarganegaraan
mengembangkan paradigma demokratis yakni orientasi yang menekankan pada upaya
penberdayaan mahasiswa sebagai warga negara indonesia secara demokratis.
Paradigma demokratis dalam pendidikan menempatkan peserta didik sebagai subyek
aktif, pendidik sebagai mitra peserta didik dalam proses pembelajaran.sedangkan
tujuan dari paradigma demokrasi ini adalah sebagai upaya pembelajaran yang
diarahkan agar peserta didik tidak hanya mengetahuai sesuatu (learning to
know) melainkan dapat belajar untuk menjadi manusia yang bertanggung jawab
sebagai individu dan makhluk sosial (learning to be) serta belajar untuk
melakukan sesuatu (learning to do) yang didasari oleh pengetahuan yang
memilikinya. Melalui pola penbelajaran tersebut diharapkan mahasiswa dapat dan
siap untuk belajar hidup bersama (learning to live together) dalam kemajemukan bangsa
indonesia dan warga dunia karena manusia sebagai makhluk sosial.
Menurut ahmad syafi’i
ma’arif, demokrasi bukanlah sebuah wacana, pola pikir atau perilaku politik
yang dapat dibangun sekali jadi, bukan pula barang instant, menurutnya,
demokrasi adalah proses dimana masyarakat dan negara berperan didalamnya untuk
membangun kultur dan sistem kehidupan yang dapat menciptakan kesejahteraan,
menegakkan keadilan baik secara sosial, ekonomi maupun politik. Dari sudut
pandang in, demokrasi dapat tercipta bila masyarakat dan pemerintah
bersama-sama membangun kesadara akan pentingnya demokrasi dalam kehidupan
bernegara dan berbangsa.
Proses demokratisasi di
indonesia masih membutuhkan topangan budaya demokrasi yang genuine. Tanpa dukungan budaya
demokrasi, proses transisi demokrasi masih rentan terhadap berbagai
ancamanbudaya dan prilakutidak demokratis warisan masa lalu, seperti prilaku
anarkis dalam menyuarakan pendapat, politik uang (money politicis). Pengarahan
massa untuk tujuan politik, dan penggunaan symbol-simbol primordial (suku dan
agama) dalam berpolitik.
Menuju tataan demokrasi
keadaban yang lebih genuine dan otentik bukanlah hal yang mudah
dan instant sebaliknya membutuhkan proses pengenalan, pembelajaran dan
pengamalan (learning by doing) serta pendalaman (deepening)
demokrasi. Proses panjang ini tidak lain dilakukan dalam rangka pengembangan
budaya demokratis (democratic cultur).
Tujuan dari pendidikan
kewarganegaraan pada dasarnya adalah bagaimana menjadikan warga negara yang
cerdas dan baik serta mampu mendukung keberlangsungan bangsa dan negara.
Penggunaan pendidikan
kewarganegaraan tidak lepas dari realitas empiris bangsa indonesia saat ini
yang masih awam tentang demokrasi .pendidikan kewarganegaraan.
Pendidikan kewarganegaraan
dimaksudkan untuk membentuk peserta didik menjadi manusia yang memiliki rasa
kebangsaan dan cinta tanah air Pendidikan kewarganegaraan dijadikan sebagai
wadah dan instrument untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional yaitu
perkembangan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman, sehat,
berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis dan
bertanggung jawab.
0 komentar:
Posting Komentar